Standarisasi keselamatan kerja
Pada 12 November 2022, perusahaan memperoleh sertifikat "Perusahaan Standardisasi Produksi Keselamatan Level 3". Manajemen keselamatan, aturan dan peraturan, berbagai peralatan dan fasilitas, lingkungan operasi berbagai departemen kerja perusahaan, posisi produksi, dan operasi sejalan dengan undang-undang dan peraturan, prosedur produksi standar, dan persyaratan lainnya.